Jumat, 11 Maret 2016

GOLONGAN INKARUS SUNNAH



GOLONGAN INKARUS SUNNAH
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Studi Al-Hadits”



Dosen Pengampu:
Khusniati Rofiah, M.SI

Oleh:
1.      Donni Lailatul Masruroh                (210214201)
2.      Moh. Fananto                                 (210214188)
3.      Uswatun Kasanah                           (210214185)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
SYARI’AH MUAMALAH KELAS “G”
SEMESTER DUA
TAHUN AJARAN
2014/2015
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Inkar Al - Sunnah
Menurut bahasa inkar sunnah terdiri dari dua kata, yaitu Inkar dan Sunnah. Kata inkar berasal dari ankara, yunkiru, inkaaran yang berarti sulit, tidak mengakui atau mengingkari. Kata sunnah berarti makna jalan, makna tabiat (watak) disebut juga hadist.
Menurut istilah yaitu orang - orang yang tidak mengakui (mengingkari) akan keberadaan al-sunnah atau hadist sebagai sumber hukum dalam Islam.[1]
As- Syafii membagi golongan ini menjadi tiga golongan yakni:
1.    Golongan yang menolak hadist secara keseluruhan. Dengan alasan sebagai berikut:
a.       Karena Al Quran dianggap sudah cukup untuk dijadikan sebagai sumber hukum. Mereka menolak kehujjahan sunnah dan mengatakan bahwa Islam adalah Al-Qur’an saja.[2] Hal ini berdasarkan ayat berikut:
4.... $¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB ...  ÇÌÑÈ  
Artinya: “ ... Tiadalah Kami luputkan sesuatupun dalam Al-Kitab ...”(QS. Al-An’am 38)
Menurut pengingkar sunnah, dengan ayat ini, Allah menegaskan bahwa Dia telah menerangkan dan memerinci segala sesuatu sehingga tidak perlu keterangan lain seperti sunnah.[3]
b.      Al- Quran sendiri telah menyatakan bahwa Al- Quran itu telah mencangkup segala hal yang dibutuhkan manusia mengenai segala aspek kehidupan.[4]
...4 $uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« ... ÇÑÒÈ  
Artinya: “ Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu ...” (QS. An-Nahl: 89)
2.      Golongan yang menolak sunnah kecuali bila sunnah itu memiliki kesamaan dengan petunjuk Al Quran. Ini mengandung dua kemungkinan, yaitu:
a.       Mereka menolak hadist ahad maupun mutawatir, kecuali bila ada nash Al Quran yang sama mengenai lafadz atau maknanya dengan hadist tersebut.
b.      Kemungkinan kedua mereka tidak menerima sunah kecuali jika ada sandaran hukumnya dalam Al Quran, karena Al Quran itu sebagai Mashar al-awwal al kull.
3.      Golongan yang menolak sunnah yang berstatus ahad. Alasan mereka sebagai berikut:
a.       Hadist Ahad tingkatannya dzanni
b.      Ada kemungkinan perowinya berbuat salah
c.       Sejarah telah membuktikan bahwa tidak sedikit orang atau golongan yang memiliki maksud tertentu. Misalnya untuk tujuan politik, untuk kepentingan pribadi[5]

B.       Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Golongan Inkar Al-Sunnah
Faktor munculnya golongan Inkar Sunnah adalah ketidak fahaman mereka tentang berbagai hal berkenaan dengan Ilmu Hadist. Ketidaktahuan mereka tentang isi dan makna Al Quran serta ilmu tafsir dan bahasa arab juga mempengaruhinya. Karena hal tersebut banyak ayat ayat yang diterjemahkan dan difahami secara salah, disamping itu juga mereka tidak mengetahui seluk beluk pengetahuan sunnah.[6] Golongan inkar al-sunnah dibagi menjadi dua masa yaitu:
a.    Masa Klasik
Golongan inkar al-sunnah pada masa ini berkembang pada abad ke 2 H. Para sahabat yang menolak sunnah pada masa ini tidak mewakili golongan, tetapi masih bersifat perorangan dan akhirnya mereka menyadari kekhilafannya. Argumentasi gerakan inkar al-sunnah yang muncul pada abad ke-2 ini telah dibantah oleh Asy-Syafi’i dengan menulis bantahan terhadap argumentasi-argumentasi mereka dan membuktikan keabsahan Hadits (sunnah) sebagai salah satu sumber ajaran islam. Sehingga ulama’ pada masa berikutnya menggelari Asy-Syafi’i sebagai “pembela Hadits” atau “pembela sunnah”, sehingga gerakan inkar al-sunnah pada zaman ini dapat dipadamkan.
b.    Masa Modern
Golongan inkar al-sunnah pada masa ini lahir pada abad ke-13 H. Golongan ini bersifat kelompok dan terorganisir, sementar tokoh-tokohnya banyak yang mengklaim dirinya sebagai mujtahid dan pembaharu. Para pengingkar sunnah pada masa modern banyak yang bertahan pada pendiriannya, meskipun kepada mereka telah diterangkan urgensi sunnah dalam islam. Bahkan di antara mereka ada yang tetap menyebarkan pemikirannya secara diam-diam, meskipun penguasa setempat telah mengeluarkan larangan resmi terhadap aliran tersebut. Menurut MM Azami, aliran inkar al-sunnah modern ini lahir di Kairo Mesir pada masa Syekh Muhammad Abduh (1266-1332 H/ 1849-1905M).[7] Ini menurut kesimpulan Abu Royyah, apabila hal itu benar, Muhammad Abduh mengatakan bahwa umat islam saat ini tidak mempunyai pemimpin lain, kecuali A-Qur’an. Islam yang benar adalah Islam tempo dulu, sebelum munculnya perpecahan pada tubuh muslimin.[8]

C.      Ajaran - Ajaran Inkar Sunnah
1.      Taat kepada Allah sebagai satu satunya sumber dan dasar tasyri’ dalam agama Islam, tidak boleh ada yang lain. Barang siapa yang menggunakan sumber dan dasar dalam agama Islam selain Al-Quran akan berakibat kekafiran.
2.      Tugas Rasulullah adalah menyampaikan Al Quran, wahyu yang diterima dari Allah SWT kepada umatnya. Rasulullah SAW menjadi rasul ketika ia menyampaikan Al-Quran, wahyu yang diterima dari Allah kepada umatnya, diluar itu beliau hanya manusia biasa maka perbuatan, perkataan, ketetapan dan cita citanya tidak dapat menjadi hujjah dalam agama Islam.
3.      Sunnah ditulis oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan ahli hadits lainnya tidak bisa diterima menjadi dasar atau sumber tasyri’ Islam. Sunnah Rasulullah adalah bohong dan palsu. Sunnah tidak lain hanya dongeng, omong kosong dan bukan merupakan perkataan Nabi.
4.      Mereka berkeyakinan bahwa istilah mu’jizat tidak pernah ada disebut dalam Al-Quran, sedangkan dalam Al-Quran memakai istilah “ayah” yang berarti pertanda atas kenabian.
5.      Setiap manusia mengalami kematian dua kali dan hidup dua kali.[9]
Sedang dalam hal ibadah, berdasarkan hasil penelitian Drs. Huda Ali ajaran inkar sunnah berbeda dari ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas umat Islam didunia, yakni:
1.      Salat adalah melakukan permohonan kepada Allah SWT oleh karena itu tidak boleh ada perbuatatn atau kata - kata yang diluar dari permohonan kepada Allah SWT seperti cerita, salam kepada orang lain, atau menengok kekiri atau kekanan.
2.      Perintah salat bukan diterima pada waktu isra’ dan mi’raj, tetapi telah diperintahkan sejak jutaan tahun yang lalu, bahkan semenjak nabi - nabi sebelum Nabi Muhammad SAW.
3.      Pengertian safar bagi orang yang berpuasa bukanlah seperti yang lazim diterjemahkan dengan “perjalanan” tetapi makna safar itu adalah berbeban.
4.      Ibadah zakat diartikan kecerdasan, bukan diartikan mensucikan, membersihkan harga. Bebarapa aspek pengertian zakat itu:
a.       Pemberian ilmu dan penjelasan kepada orang yang membutuhkan.
b.      Memberikan kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan.
c.       Memberikan harta atau uang kepada orang yang membutuhkan, dengan shadaqah, nafkah atau lainnya.
d.      Memberi pertolongan berbentuk usaha, tenaga, buah pikiran atau apa saja, untuk kepentingan masyarakat umum terutama kepada orang-orang yang membutuhkan.
5.      Zakat bukan hanya berupa harta, tetapi memberikan orang lain ilmu atau mengajar orang lain juga berarti memberikan zakat.
6.      Menunaikan ibadah haji pada bulan asyuhurum ma’lumat yaitu pada empat bulan haram, Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.
7.      Wukuf di Arafah boleh dilakukan pada bulan asyuhurum ma’lufat.
8.      Kurban adalah rukun haji terpenting bukan dam
9.      Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji ke planet Muntaha di kutub nenek moyang manusia bermukim di sana sebagaimana manusia di bumi ini menunaikan ibadah haji ke Mekkah yang jadi kutub utara dulu sebelum tautan Nuh dan tempat bermukim nenek moyang kita.
10.  Di planet – planet lain disemesta raya ini telah berlaku hukum Islam dan di sana telah ada Mekkah dengan Ka’bahnya selaku kiblat shalat, seperti di bumi dengan penyembelihan ternak kurban.[10]  




D.    Penyebab Inkar Sunnah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya golongan inkar al-sunnah, antara lain sebagai berikut:
1.      Salah paham terhadap penafsiran Al-Qur’an.
2.      Terkait dengan adanya larangan Nabi, yang sebenarnya adalah sabda nabi (yang berarti) hadits. Jadi, sesungguhnya mereka termasuk orang-orang yang kebingungan. Di satu sisi, mereka tidak berpedoman kepada sunnah (hadits), namun menjadikan hadits salah satu argumen.
3.      Mereka merasa angkuh dan gengsi. Dikatakan angkuh dan gengsi karena pada perinsipnya para pengingkar sunnah tidak mengakui ayat-ayat lain atau hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sahabat tertentu.[11]





                               









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Inkar al-sunnah yaitu orang - orang yang tidak mengakui (mengingkari) akan keberadaan al-sunnah atau hadist sebagai sumber hukum dalam Islam. Sejarah munculnya inkar al-sunnah dibagi menjadi dua masa yaitu masa klasik dan masa modern.
             Ajaran-ajaran inkar al-sunnah antara lain:
1.    Taat kepada Allah sebagai satu satunya sumber dan dasar tasyri’ dalam agama Islam, tidak boleh ada yang lain
2.    Tugas Rasulullah adalah menyampaikan Al Quran, wahyu yang diterima dari Allah SWT kepada umatnya.
3.    Sunnah ditulis oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan ahli hadits lainnya tidak bisa diterima menjadi dasar atau sumber tasyri’ Islam
4.    Mereka berkeyakinan bahwa istilah mu’jizat tidak pernah ada disebut dalam Al Quran, sedangkan dalam Al Quran memakai istilah “ayah” yang berarti pertanda atas kenabian.
5.    Setiap manusia mengalami kematian dua kali dan hidup dua kali.
Penyebab inkar al-sunnah yaitu:
1.      Salah paham terhadap penafsiran Al-Qur’an.
2.      Terkait dengan adanya larangan Nabi, yang sebenarnya adalah sabda nabi (yang berarti) hadits.
3.      Mereka merasa angkuh dan gengsi.






DAFTAR PUSTAKA

Khaeruman, Bandri. 2010. Ulum Al- Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia.
Rofiah, Khusniati. 2010. Studi Ilmu Hadits. Ponorogo: STAIN PO Press.
Sahrani, Sohari. 2010. Ulumul Hadits. Bogor: Ghalia Indonesia.
            Qordhowi, Yusuf. 2007. Pengantar Studi Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia.



[1] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), 142
[2] Yusuf Qordhowi, Pengantar Studi Hadis (Bandung: CV Pustaka Setia, 2007), 109   
[3] Bandri Khaeruman, Ulum Al- Hadis (Bandung: CV Pustaka Setia, 2010), 203
[4] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadits (Ponorogo: STAIN PO Press, 2010), 45
[5] Ibid, 46
[6] Ibid., 47
[7] Ibid, 48
[8] Sohari, Ulimul...146
[9] Khusniati, Studi Ilmu... 56
[10] Ibid, 58
[11] Sohari, Ulumul...146

Tidak ada komentar:

Posting Komentar