Pasar
Bebas dan Kebijakan Pemerintah
Makalah ini disusun untuk memenuhi
Tugas Pada Mata Kuliah
”Ilmu Ekonomi”
Disusun Oleh:
1. Donni
Lailatul Masruroh (210214201)
2. Halimatus
Sakdia (210214223)
Kelas SMG
Dosen Pengampu:
Suad
Firiawan, SE., MA.
PRODI MUAMALAH
JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2015
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Persaingan pasar pebas
yang membuat produsen produsen kecil semakin dilema untuk menghadapi. Dengan
modal yang pas pasan kadang membuat takut merugi untuk merea yang ingin memulai
bisnisnya. Karena tidak siap menghadapi persaingan pasar bebas. Karena
banyaknya pemodal pemodal kecil gulung tikar akibat derasnya perdagangan bebas
yang diterapkan oleh kebijakan pemerintah.
Selanjutnya pemerintah
menyiasati produk dalam negeri supaya tetap eksis seperti yang sudah ada.
Dengan p[ertumbuhan perekonomian yang begitu cepat terjadi dinegara lain
seperti negara China yang mana membuat produsen kecil Indonesia seakan
kehilangan separuh nafas bahkan seolah olah mati terlindas oleh kebijakan
pemerintah sendiri yang tidak sepenuhnya membella produk dalam negeri.
Bertambahmya kaum miskin
dinegara ini karena kebijakan pemerintah yang kurang pandai mengatur
perekonomian serta kurangnya kepedulian pemerintah terhadap kaum miskin. Produk
otomotif, makanan serta pakaian bekaspun kita harus mengimpornya dengan harga
yang begitu murah dibanding dengan harga produk dalam negeri. Akan tetapi
disamping itu adanya pasar bebas juga menimbulkan kebaikan dalam sektor ekonomi
di Indonesia. Maka dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai terjadinya pasar
bebas , pola perekonomian dalam pasar bebas, kelemahan dan dampak positifnya
juga kebijakan pemerintah terhadap adanya pasar bebas
B. Tujuan
1. Agar mahasiswa mampu mengetahui mekanisme pasar bebas
2. Mampu mengetahui dampak positif dan negatif adanya pasar bebas
3. Memberi pemahaman terhadap keikut sertaan pemerintah dalam perekonomian
pasar pebas
C. Rumusan Masalah
1. Pasar Bebas
2. Pola Perekonomian dalam pasar Bebas
3. Dampak positif dan negatif adanya pasar bebas
4. Keikut sertaan pemerintah dalam pasar bebas
BAB II
Pembahasan
A.
Perdagangan
Bebas
1.
Pengertian
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual
beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi
yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu
Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang
diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat
menjual produknya didalam negeri sehingga konsumen dapat mendapatkan barang –
barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif
terjangkau.
Dengan tidak adanya hambatan aturan dalam
melaksanakan kegiatan perdagangan bebas ini tentunya memacu suatu Negara untuk
mengembangkan negaranya dalam menjual hasil produk unggulan yang menjadi ciri
khas negaranya tersebut. Menurut para pakar dengan melakukan perdagangan bebas
tentunya akan saling menguntungkan.
Tentunya setiap Negara memiliki kekurangan dan
kelebihannya masing – masing, ada Negara yang memiliki keunggulan dalam
menciptakan alat – alat canggih seperti komputer dan alat elektronik lainnya,
tetapi minim dalam sumber daya alam. Ada pula Negara yang memiliki sumber daya
alam yang berlimpah tetapi memiliki keterbatasan dalam menciptakan alat – alat
canggih seperti elektronik, maka dengan adanya perdagangan bebas tentunya akan
menjadi keuntungan bagi satu sama lain.[1]
2. Ciri – Ciri Perdagangan Bebas
a. Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan
yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen), maksudnya adalah
jual beli tersebut dilakukan tanpa dikenai pajak pada pemerintah.
b. Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan perdagangan yang lain, hal
ini pun hampir sama dengan poin pertama, tidak adanya ketentuan pajak yang
khusus yang dikenakan kepada produsen, juga tidak adanya pembatasan oleh
perdagangan yang lain.
c. Ketiadaan dasar-dasar “pemutar belit
perdagangan” (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan
kelebihan kepada sejumlah kecil perusahaan, isi rumah, atau faktor-faktor
produksi
d.
Akses bebas ke
pasar, tidak adanya batasan atau kemudahan akses yang dapat langsung pada
pasarnya, langsung pada konsumen dalam proses penjualannya
e.
Akses bebas
kepada informasi pasar, konsumen dalam proses membeli produk dapat
meraih informasi secara terbuka dan bebas.
f.
Ketidak upayaan
mengacaukan pasar melalui kekuatan monopoli atau oligopoly pemberian
pemerintah
g.
Pergerakan
bebas tenaga kerja antara luar dan dalam Negara
h.
Pergerakan
bebas modal antara luar dan dalam Negara[2]
B. Pola kegiatan Perekonomian Pasar Bebas
Dalam analisis ekonomi yang didapati pada masa ini,
system ekonomi seperti yang diterangakan oleh adam smith dinamakan ekonomi
pasar bebas.
Dalam system ekeonomi ini kegiatan-kegiatan dalam
perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar yang invisible hand.
Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan produksi)
akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya
produksi nasional tersebut akan dihasilkan.[4]
Invisible hand atau tangan gaib, merupakan suatu
istilah yang diungkapkan oleh Adam Smith. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith
berpendapat bahwa kegiatan dalam
perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah dan apabila setiap
individu dalam masyarakat diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan
mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Menurut
Adam Smith, pemerintah mempunyai peranan
yang terbatas pada penyediaan dan pengembangan infrastruktur dan menjalankan
administrasi pemerintahan. Apabila pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam
kegiatan ekonomi maka akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi.
Tetapi apabila pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi,
maka akan tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas campur
tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomiyang efisien.
Analisis ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith
diatas dikenal dengan Sistem Ekonomi Pasar Bebas. Dalam sistem ekonomi ini
kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar.
Tetapi dalam orakteknya tidak satu negarapun didunia ini kegiatan
perekonomiannya diaur oleh mekanisme pasar, melainkan sebagian besar negara di
dunia ini mempraktekan sistem ekonomi campuran, yang kegiatannya diatur dan
ditentukan oleh sistem pasar. Akan tetapi secara langsung dan tidak langsung
pemerintah ikut campur didalam berbagai kegiatan ekonomi maupun Pemerintah
hanya bertindak sebagai pengawas, tidak turun langsung dalam persolan mekanisme
system pasar tersebut.
Adam Smith berpendapat campur tangan pemerintah
yang aktif dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi akan semakin mengurangi
keefesiensi kegiatan ekonomi.[3]
3.
Dampak
Perdagangan Bebas
a.
Dampak positif
1)
Kegatan
ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien.
Berbagai jenis pasar, baik bahan makanan,
pertanian, pertambangan dan lain-lain. Berusaha melakukan penyelarasan terhadap
setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pasar. Karena semuanya dalam
satu system sehingga semua kemingkinan bisa terjadi. (baik perubahan pasar,
harga, dll).
2)
Pertumbuhan
ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
System
ekonomi pasar bebas mempunyai cirri-ciri khas yang akan mendorong kepada
pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kebebasan individu dalam menjalankan
kegiatan ekonomi yangmereka sukai menggalakkan mereka untuk bekera lebih
efisien dan lebih giat.
3)
Pelaku
kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang
disukainya.
Kebebasan
yang luas juga wujud dalam menentukan kegiatan yang akann dilakukan
olehsesorang, sehingga khalayak ramai yang akan menentukan jenis-jenis barang
yang perlu diwujudkan (baik di produksi maupun dikonsumsi)[6]
4) Dengan adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara,
tentunya tersebut dapat menikmati produk , tidak hanya dari hasil produk
buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga dapat mengkonsumsi produk buatan
luar negeri dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor
dapat bebas masuk kedalam negeri.
5)
selain itu terjalin suatu
hubungan internasional yang semakin terbuka antar Negara. Kemudian produk
– produk dalam negeri dapat dengan mudah meraih popularitas di luar negeri.
6)
Dapat pula
meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara dapat berprestasi menciptakan
produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen internasional.
7)
Kemudian devisa
kuat jika ekspor lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki
kekayaan dan sumber daya produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat
dikembangkan, terjadi persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang
bermutu, efisiensi dan efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan
pada prinsip ekonomi.[4]
b.
Dampak Negatif
1)
Apabila
dalam sistem pasar bebas, pemerintah secara sempurna “lepas tangan” maka
kebebasan yang tidak terbatas akan hadir. Hal ini akan menindas golongan
ekonomi lemah khususnya apabila terjadi pada bahan bahan pokok.
2)
Kegiatan
ekonomi yang tidak stabil dan tidak terjadi kepastian. Dalam sistem pasar bebas
yang sempurna tanpa campur tangan pemerintah, kemakmuran dapat cepat tercapai
tapi seketika juga dapat mengalami kemorosotan serius. Hal ini dilakukan untuk
merubah harga harga barang dan jasa sehingga para produsen dan pemilik pasar
dapat menambah keuntungan mereka berkali kali lipat.
3) Sistem mekanisme pasar bebas akan memunculkan
kekuatan monopoli yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak kecuali
pihak yang melakukan monopoli. Akan tetapi, rakyat kecil akan mengalami
kesusahan. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh
pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan
masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan
golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.[5]
4)
Dalam
menyediakan beberapa jenis barang secara bersamaan, mekanisme pasar bebas tidak
dapat melakukan secara efisien
5)
Kegiatan
konsumen dan produsen akan menimbulkan eksternalitas yang dapat berupa akibat
yang baik ataupun buruk tapi tetap merugikan.
6)
Munculnya
kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
7)
Dalam
suatu negara pasar bebas dapat merugikan dikarenakan suatu negara bisa
kehilangan pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif pada volume
produksi dalam negeri serta meningkatkan jumlah pengangguran dan kemiskinan
8)
Pada
dunia impor, kerugiannya adalah peningkatan impor yang tidak dapat dibendung
karena daya saing yang rendah dari prosuk produk serupa buatan dalam negeri,
maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik dikuasi oleh produk produk
dari luar negeri.
9)
larinya
investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang
habis karena lebih banyak produk impor daripada ekspor
10) Ketidaksetaraan
distribusi pendapatan
Salah satu kelemahan
penting dari sistem pasar bebas adalah kecenderungannya untuk mewujudkan
distribusi pendapatan yang semakin tidak setara apabila perekonomian semakin
berkembang.
Perekonomian pasar cenderung
untuk memberikan ganjaran yang lebih besar kepada pihak-pihak yang mempunyai
kemampuan untuk bekerja lebih giat dan lebih efisien, mempunyai ketrampilan dan
kepandaian yang lebih baik, dan memiliki pemikiran-pemikiran yang lebih
kreatif. Maka dalam perekonomian pasar yang mengalami pertumbuhan, akan
terdapat golongan masyarakat yang memperoleh pendapatan sangat tinggi, dan ada
pula golongan lainnya yang memperoleh pendapatan yang sangat rendah. Golongan
yang pendapatannya relatif rendah ini biasanya merupakan golongan yang
terbesar.
Tujuan dari kegiatan
setiap perekonomian adalah mewujudkan keadilan ekonomi, yaitu setiap golongan
dan individu dalam masyarakat dapat menikmati hasil-hasil kegiatan ekonomi
secara merata. Maka wujudnya ketidaksetaraan yang nyata dalam distribusi
pendapatan dan kekayaan menimbulkan ketidakpuasan terhadap operasi dan
efisiensi sistem ekonomi pasar bebas.
C. Bentuk Campur tangan Pemerintah
Beberapa kegagalan mekanisme pasar seperti yang baru dijelaskan di atas
menimbulkan kebutuhan campur tangan pemerintah dalam memperbaiki pengaturan
kegiatan ekonomi. Dari kelemahan-kelemahan mekanisme pasar yang telah diuraikan
di bagian sebelum ini dapat disimpulkan bahwa campur tangan pemerintah
mempunyai beberapa tujuan penting seperti yang dinyatakan di bawah ini:
a.
Mengawasi agar eksternaliti kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari
atau akibat buruknya dapat dikurangi.
b.
Menyediakan barang publik yang cukup sehingga masyarakat dapat memperoleh
barang tersebut dengan mudah dan dengan biaya yang murah.
c.
Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan yang
besar yang dapat mempengaruhi pasar, agar mereka tidak mempunyai kekuasaan
monopoli yang merugikan khalayak ramai.
d.
Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan penindasan
dan ketidaksetaraan di dalam masyarakat.
e.
Memastikan agar pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan dengan efisien.[6]
Campur tangan
pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Membuat dan melaksanakan peraturan atau
undang-undang.
Salah satu cara yang dapat digunakan pemerintah untuk
mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi dan mencapai tujuan-tujuan lainnya
dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi adalah dengan membuat
peraturan dan undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam
negara. Peraturan dan undang-undang yang dibuat pemerintah untuk mengatur
berbagai kegiatan ekonomi dalam sesuatu negara dapat mencapai dua tujuan utama
dalam usaha untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar.
Yang pertama, peraturan dan undang-undang akan dapat
menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang akan memberikan galakan ke arah
terciptanya sistem mekanisme pasar yang efisien dan lancar.
Yang kedua, peraturan dan undang-undang dapat digunakan
untuk memastikan agar persaingan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
dilakukan sebebas mungkin dan kekuasaan monopoli sedapat mungkin dilenyapkan.
Kedua peranan dari peraturan dan undang-undang untuk
memperbaiki kelancaran operasi mekanisme pasar diuraikan di bawah ini.
1.
Menentukan
Aturan Permainan
Pentingnya membuat peraturan dan undang-undang yang
akan menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien, dapat dengan jelas
dilihat dapat diperhatikan akibat-akibat buruk yang mungkin timbul apabila
setiap pelaku kegiatan ekonomi diberikan kebebasan yang tidak terbatas dalam
melakukan kegiatannya. Tujuan setiap perorangan atau
perusahaan untuk mencapai keuntungan yang maksimum bagi dirinya adakalanya akan
sangat merugikan masyarakat. Contoh dari keadaan seperti itu telah dijelaskan
dalam bagian yang lalu di dalam membincangkan mengenai perbedaan di antara
biaya pribadi dan biaya sosial, yaitu menjual narkoba memberikan keuntungan
yang besar kepada seseorang tetapi sangat merugikan masyarakat. Kegiatan
perusahaan yang menyebabkan pencemaran atau polusi dan kesesakan
Untuk menghindari keadaan-keadaan seperti itu yang
diterangkan di atas pemerintah membuat peraturan dan undang-undang yang pada
hakikatnya bertujuan untuk membuat “aturan permainan” di dalam melakukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yaitu menentukan hal-hal yang dapat dan yang tidak
dapat dilakukan oleh para pelaku kegiatan ekonomi dalam melakukan kegiatan-kegiatan
mereka. Dengan adanya peraturan dan undang-undang tersebut,
para pelaku kegiatan ekonomi akan mengetahui hak-hak maupun kewajiban-kewajiban
di dalam setiap kegiatan ekonominya. [7]
2.
Menciptakan
Persaingan yang Lebih Bebas
Tujuan kedua dari membuat undang-undang yang
mengatur kegiatan ekonomi adalah untuk menjamin agar dalam perekonomian tidak
terdapat kekuasaan monopoli dan setiap pelaku kegiatan ekonomi dapat
menjalankan kegiatannya dalam suasana persaingan yang relatif bebas. Berlakunya
persaingan yang bebas merupakan salah satu syarat penting untuk menciptakan
mekanisme pasar yang efisien dan berjalan dengan lancar.
Dalam pasar bebas jenis, jumlah dan tingkat harga
barang terutama ditentukan oleh keinginan-keinginan konsumen. Dalam sistem
ekonomi pasar bebas para pengusaha tidak akan mempunyai kekuasaan untuk
menaikkan harga dengan membatasi penawaran barang di pasar. Jika suatu
perusahaan mengeluarkan barang yang tidak dikehendaki masyarakat, barang itu
tidak akan laku dan perusahaan itu akan tutup. Mereka juga tidak dapat
menetapkan harga yang berbeda dengan harga yang telah ditetapkan oleh pasar,
barang-barang itu tidak akan dibeli oleh masyarakat, dan pada akhirnya
perusahaan itu harus menghentikan usahanya.
Apabila dalam perekonomian terdapat kekuasaan
monopoli, keadaan-keadaan yang berlaku di pasar lebih banyak dipengaruhi oleh
para pengusaha. Mereka akan mempunyai kekuasaan untuk menentukan jumlah, jenis,
dan harga barang-barang yang diproduksikan dalam perekonomian. Apabila suatu
atau beberapa perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli maka mereka akan
mempunyai kekuasaan untuk membatasi tingkat produksi sehingga kepada tingkat
dimana mereka akan mencapai keuntungan yang paling maksimum. Pada umumnya
keadaan ini tercapai sebelum perusahaan-perusahaan itu mencapai tingkat
efisiensi produksi yang optimum. Keadaan yang sebaliknya berlaku dalam
perekonomian di mana terdapat persaingan yang bebas. Walaupun dalam persaingan
bebas para produsen masih tetap berusaha untuk memaksimumkan keuntungan, tetapi
kareba ia tidak dapat mempengaruhi tingkat harga di pasar, keuntungan yang
maksimum tersebut baru akan tercapai apabila perusahaan itu mencapai tingkat
efisiensi yang optimum (yaitu apabila biaya rata-rata paling minimum).[8]
3.
Secara langsung
melakukan beberapa kegiatan ekonomi (membuat perusahaan).
Dalam beberapa kegiatan tertentu undang-undang saja
belum dapat memberi jaminan bahwa kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan
secara efisien, atau akan memberi kemakmuran yang paling tinggi kepada
masyarakat. Bahkan adakalanya masyarakat akan mendapat keuntungan yang sangat
besar apabila kegiatan-kegiatan tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah.
Untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai sifat seperti itu
pemerintah akan melakukan campur tangan secara langsung, yaitu pemerintah akan
langsung turut serta melakukan kegiatan-kegiatan memproduksi barang tersebut.
Memproduksi Barang Publik
Salah satu faktor penting yang mendorong pemerintah
ikut secara langsung menjalankan kegiatan ekonomi adalah untuk menyediakan
barang bersama atau barang publik. Kegiatan pemerintah menyediakan jasa polisi
dan tentara untuk menjamin pertahanan dan keamanan negara adalah salah satu
jasa yang dapat digolongkan sebagai barang bersama atau barang publik. Contoh
lain barang publik adalah: siaran radio dan televisi, jasa meramal keadaan
cuaca dan jasa mercu suar untuk membantu keselamatan pelayanan kapal-kapal di
laut.
Di samping penggunaannya dilakukan secara bersama,
sifat penting lainnya dari barang publik adalah bahwa pembayaran sangat sukar
dipungut dari para penggunanya. Namun demikian, keuntungan dari
jasa-jasa itu akan masih tetap mereka peroleh. Dalam keadaan seperti itu adalah
tidak menguntungkan apabila pihak swasta memproduksikan barang publik, karena
ia tidak akan menerima pembayaran yang cukup besar yang dapat membayar kembali
dan memberi keuntungan kepada investasi yang dilakukannya.
Terdapat juga beberapa kegiatan yang banyak
dilakukan oleh pemerintah akan tetapi sebenarnya dapat juga dijalankan oleh
pihak swasta. Kegiatan seperti itu adalah kegiatan di mana pihak
swasta masih dapat mengutip pembayaran secara langsung dari para penggunanya.
Jasa siaran radio dan televisi, kegiatan pendidikan, jasa-jasa yang disediakan sistem
jalan raya, dan jasa pemadam kebakaran adalah beberapa kegiatan yang dapat
diurus pihak swasta. Kalau jasa-jasa tersebut diusahakan swasta, mereka dapat
mengutip bayaran dari pihak-pihak yang menggunakannya. Tetapi dalam
kenyataannya pihak swasta tidak berminat melakukan ini. (Kecuali dalam kegiatan
menyediakan siaran televisi dan pendidikan. Dalam bidang ini pihak swasta
memegang peranan yang cukup besar).
Oleh karena itu, adalah lebih tepat apabila
kegiatan itu disediakan oleh pemerintah, karena pemeritah dapat menutupi
biaya-biaya yang dibelanjakan untuk menyediakan berbagai kegiatan tersebut
melalui sistem perpajakannya. Proses pengutipan pembayaran secara
demikian untuk menutupi pengeluaran menyediakan jasa-jasa seperti itu tidak
mengganggu kelancaran operasi jasa-jasa tersebut. Jasa-jasa itu mempunyai
ciri-ciri yang mendekati kegiatan-kegiatan untuk menghasilkan barang bersama
atau barang publik. Oleh karenanya kegiatan tersebut dapatlah dipandang sebagai
barang setengah bersama atau barang setengah publik (semi-public goods).[9]
Tujuan Lain Campur Tangan Langsung
Campur tangan pemerintah dalam perekonomian tidak
saja terbatas kepada menyediakan barang bersama dan barang setengah bersama,
tetapi juga menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa yang tidak digunakan
secara bersama oleh seluruh masyarakat. Barang-barang
itu dapat dijual kepada perseorangan-perseorangan dalam masyarakat. Dengan
demikian tidak timbul kesukaran untuk memungut pembayaran ke atas barang-barang
yang digunakan. Bagi pihak swasta terbuka kesempatan yang cukup luas untuk
mengerjakannya. Kebanyakan dari kegiatan-kegiatan untuk menghasilkan barang
seperti itu dapat dilakukan secara efisien oleh pihak swasta. Walaupun demikian
pemerintah adakalanya secara langsung terlibat dalam kegiatan tersebut, yaitu
dengan memproduksi beberapa jenis barang yang seperti itu. Kegiatan-kegiatan
yang bersifat demikian dilakukan pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan yang
akan meninggikan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu tujuannya adalah untuk menjamin supaya
barang atau jasa itu dapat disediakan kepada masyarakat dengan harga yang
murah, tetapi dengan tanpa mengurangi efisiensi pelayanannya. Dibanyak negara
pemerintah menjalankan sendiri perusahaan pengangkutan kereta api, dengan
tujuan untuk menjamin agar pengangkutan kereta api dapat disediakan dengan
efisien dan murah. Pengangkutan kereta api adalah kurang sesuai untuk
diserahkan kepada pihak swasta karena pihak swasta selalu bertujuan untuk
mencari untung dari usahanya. Berarti dalam setiap usahanya ia harus menjual
produksinya dengan harga yang akan memastikannya mendapat kembali modal yang
diinvestasinya. Tujuan ini mungkin menyebabkan jasa kereta api harganya akan
lebih mahal apabila yang menyediakannya adalah pihak swasta.
Tujuan lain pemerintah untuk menyertai secara
langsung kegiatan ekonomi adalah untuk meratakan atau menyeimbangkan
pembangunan di antara berbagai golongan masyarakat, berbagai sektor ekonomi
atau berbagai wilayah. Mendirikan Bank Pembangunan Daerah,
perusahaan-perusahaan daerah, dan perusahaan perkebunan adalah beberapa contoh
usaha untuk mencapai tujuan tersebut.
4.
Melakukan
kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan
moneter adalah kebijakan yang dijalankan oleh bank sentral untuk mengatur
jumlah uang dalam perekonomian. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah
didalam memungut pajak dan membelanjakan pendapatan pajak tersebut untuk
membiayai kegiatan-kegiatannya. Di dalam perekonomian kedua kebijakan ini
digunakan oleh pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
a. Untuk mengatasi masalah-masalah pokok makro ekonomi yang timbul, yaitu masalah
pengangguran, masalah kenaikan harga-harga dan masalah menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang memuaskan.
b. Untuk menjamin agar faktor-faktor produksi
digunakan dan dialokasikan keberbagai kegiatan ekoomi secara efisien.
c. Untuk memperbaiki keadaan distribusi pendapatan yang tidak seimbang yang
selalu tercipta di dalam masyarakat yang kegiatan-kegiatan ekonominya terutama
diatur oleh sistem pasar bebas.[10]
Dalam upaya
peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya
tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan
mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang
bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah),
memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi,
alokasi, dan distribusi.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
a.
Fungsi
Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial
politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
b.
Fungsi Alokasi,
yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti
pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan
telepon.
c.
Fungsi
Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan
masyarakat.
Adapun perlunya
peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
a.
Pembangunan
ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik
secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam
perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure)
seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta
contohnya pencemaran lingkungan.
b.
Mekanisme pasar
tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan
ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi
bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting
karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi.
Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi
pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme
pasar.[11]
Kegagalan pasar
(market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar
dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini
khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli
produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan
(eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan.
Seperti yang
telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang
penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan
barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan
disebut sebagai kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang,
yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya
sebagai berikut :
a.
Barang dan jasa
publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama.
Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan,
pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala
usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga
masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa
tersebut.
b.
Barang dan jasa
privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat
dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan
menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang
membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu,
peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari
timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan
sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak
eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena
persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada
dalam pasar persaingan sempurna.
Menurut standar
industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan
limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya ke sungai. Jika pemerintah tidak
mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas
pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan
atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut.
Selain memberi peringatan kepada pabrik tersebut, pemerintah juga mengenakan
pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya,
pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi
kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak
pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengapa Pemerintah Ikut Campur Dalam
Perekonomian
Memang menurut
Adam Smith, pasar adalah tempat mengorganisir perekonomian yang paling baik,
sehingga campur tangan pemerintah tidak diperlukan. Namun dalam kenyataanya,
ada yang namanya kegagalan pasar dimana pasar tidak lagi berfungsi karena gagal
dalam mendistribusikan barang dan jasa. Contoh sekarang, harga cabe mahal
karena pasar gagal mendistribusikan cabe diwilayah lokal sehingga menyebabkan
kelangkaan atau suatu wilayah harus mencari cabe di wilayah lain yang
mengakibatkan harga cabe naik.
Jika ingat
tentang hukum permintaan, ketika permintaan tinggi namun barang yang ditawarkan
sedikit, maka otomatis harga naik maka dari itu, solusi dari pemerintah adalah
dengan pemberdayaan petani cabe lokal, mempermudah distribusinya atau kebijakan
impor agar kelangkaan dapat ditanggulangi dan pasar kembali ke titik
keseimbanganya
Campur tangan
pemerintah lainya adalah dalam mengatasi adanya monopoli dan hak kuasa atas
sumberdaya penting. Contoh sekarang adalah PLN adalah milik pemerintah, namun
di luar negeri listrik dikuasai swasta (sebagian) sehingga swasta berhak
memainkan harga dan jasa ini masuk dalam pasar, Namun jika dikuasai pemerintah,
biaya dapat ditekan sehingga masyarakat tidak perlu membayar mahal.
Sebenarnya
campur tangan pemerintah sangat banyak dalam perekonomian, Misal dalam pajak ,
pembatasan pasar uang dan modal, perlindungan produsen dan lain-lain.[12]
BAB III
Penutup
Kesimpulan:
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual
beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi
yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara.
Ciri ciri:
1. Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan
yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen).
2. Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan perdagangan yang lain.
3.
Pergerakan
bebas tenaga kerja antara luar dan dalam Negara. Dll
Invisible
hand atau tangan gaib, merupakan suatu istilah yang diungkapkan oleh Adam
Smith. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan
dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh
pemerintah dan apabila setiap individu dalam
masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka
inginkan maka akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Dalam pasar bebas terdapat
kelebihan dan kekurangan yang terjadi didalamny, diantara kelebuhan itu adalah
Dengan adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara,
tentunya tersebut dapat menikmati produk , tidak hanya dari hasil produk
buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga dapat mengkonsumsi produk buatan
luar negeri dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor
dapat bebas masuk kedalam negeri.
Kelemahannya yaitu Sistem mekanisme pasar bebas akan memunculkan
kekuatan monopoli yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak kecuali
pihak yang melakukan monopoli. Akan tetapi, rakyat kecil akan mengalami
kesusahan. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh
pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan
masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan
golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
Pemerintah dalam
keikutsertaannya pada pasar bebas dilakukan dengan membuatkan perundang
undangan, lalu ikut serta secara langsung dalam perekonomian dan juga pada kebijakan fiskal dan moneter.
Kritik dan Saran:
Dalam penulisan
makalah ini kami masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Nurhayatiningtyas
2009.
Sadono, Sukirno . Mikro ekonomi teori pengantar. 2009. Jakarta : Rajawali Pers.
file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm. 24 November 2015. Pukul 19.45
http://hpweblog.wordpress.com/2012/10/19/pasar-bebas-dan-kebijakan-pemerintah/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul
19.45
http://27acintya08dhika95.wordpress.com/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul
19.45
http://pasardankebijakanpemerintah.blogspot.co.id/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul
19.45
file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul
19.45\
[2] Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Nurhayatiningtyas
2009.
[5]http://widday.blogspot.co.id/2014/06/makalah-kebijakan-perdagangan.html. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
[6] Sukirno Sadono, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga,
(jakarta: Rajawali Pers.2009), hlm. 423
[7]Ibid., 423
[8]Ibid., 424
[9]Ibid., hlm. 425
[10] http://hpweblog.wordpress.com/2012/10/19/pasar-bebas-dan-kebijakan-pemerintah/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
[11] http://27acintya08dhika95.wordpress.com/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
[12] http://pasardankebijakanpemerintah.blogspot.co.id/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45

Tidak ada komentar:
Posting Komentar