Jumat, 11 Maret 2016

Pasar Bebas dan Kebijakan Pemerintah



Pasar Bebas dan Kebijakan Pemerintah
Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah
Ilmu Ekonomi




Disusun Oleh:
1.      Donni Lailatul Masruroh         (210214201)
2.      Halimatus Sakdia                    (210214223)

Kelas SMG

Dosen Pengampu:
Suad Firiawan, SE., MA.


PRODI MUAMALAH
JURUSAN SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2015
BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Persaingan pasar pebas yang membuat produsen produsen kecil semakin dilema untuk menghadapi. Dengan modal yang pas pasan kadang membuat takut merugi untuk merea yang ingin memulai bisnisnya. Karena tidak siap menghadapi persaingan pasar bebas. Karena banyaknya pemodal pemodal kecil gulung tikar akibat derasnya perdagangan bebas yang diterapkan oleh kebijakan pemerintah.
Selanjutnya pemerintah menyiasati produk dalam negeri supaya tetap eksis seperti yang sudah ada. Dengan p[ertumbuhan perekonomian yang begitu cepat terjadi dinegara lain seperti negara China yang mana membuat produsen kecil Indonesia seakan kehilangan separuh nafas bahkan seolah olah mati terlindas oleh kebijakan pemerintah sendiri yang tidak sepenuhnya membella produk dalam negeri.
Bertambahmya kaum miskin dinegara ini karena kebijakan pemerintah yang kurang pandai mengatur perekonomian serta kurangnya kepedulian pemerintah terhadap kaum miskin. Produk otomotif, makanan serta pakaian bekaspun kita harus mengimpornya dengan harga yang begitu murah dibanding dengan harga produk dalam negeri. Akan tetapi disamping itu adanya pasar bebas juga menimbulkan kebaikan dalam sektor ekonomi di Indonesia. Maka dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai terjadinya pasar bebas , pola perekonomian dalam pasar bebas, kelemahan dan dampak positifnya juga kebijakan pemerintah terhadap adanya pasar bebas
B.     Tujuan
1.      Agar mahasiswa mampu mengetahui mekanisme pasar bebas
2.      Mampu mengetahui dampak positif dan negatif adanya pasar bebas
3.      Memberi pemahaman terhadap keikut sertaan pemerintah dalam perekonomian pasar pebas
C.     Rumusan Masalah
1.      Pasar Bebas
2.      Pola Perekonomian dalam pasar Bebas
3.      Dampak positif dan negatif adanya pasar bebas
4.      Keikut sertaan pemerintah dalam pasar bebas


BAB II
Pembahasan
A.    Perdagangan Bebas
1.      Pengertian
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan  aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat menjual produknya didalam negeri sehingga konsumen dapat mendapatkan barang – barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif terjangkau.
Dengan tidak adanya hambatan aturan dalam melaksanakan kegiatan perdagangan bebas ini tentunya memacu suatu Negara untuk mengembangkan negaranya dalam menjual hasil produk unggulan yang menjadi ciri khas negaranya tersebut. Menurut para pakar dengan melakukan perdagangan bebas tentunya akan saling menguntungkan.
Tentunya setiap Negara memiliki kekurangan dan kelebihannya masing – masing, ada Negara yang memiliki keunggulan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti komputer dan alat elektronik lainnya, tetapi minim dalam sumber daya alam. Ada pula Negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah tetapi memiliki keterbatasan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti elektronik, maka dengan adanya perdagangan bebas tentunya akan menjadi keuntungan bagi satu sama lain.[1]
2.      Ciri – Ciri Perdagangan Bebas
a.       Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen), maksudnya adalah jual beli tersebut dilakukan tanpa dikenai pajak pada pemerintah.
b.      Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan perdagangan yang lain, hal ini pun hampir sama dengan poin pertama, tidak adanya ketentuan pajak yang khusus yang dikenakan kepada produsen, juga tidak adanya pembatasan oleh perdagangan yang lain.
c.       Ketiadaan dasar-dasar “pemutar belit perdagangan” (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan kelebihan kepada sejumlah kecil perusahaan, isi rumah, atau faktor-faktor produksi
d.      Akses bebas ke pasar, tidak adanya batasan atau kemudahan akses yang dapat langsung pada pasarnya, langsung pada konsumen dalam proses penjualannya
e.       Akses bebas kepada informasi pasar, konsumen dalam proses membeli produk  dapat meraih informasi secara terbuka dan bebas.
f.       Ketidak upayaan mengacaukan pasar melalui kekuatan monopoli atau oligopoly  pemberian pemerintah
g.      Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan dalam Negara
h.      Pergerakan bebas modal antara luar dan dalam Negara[2]
B.     Pola kegiatan Perekonomian Pasar Bebas
Dalam analisis ekonomi yang didapati pada masa ini, system ekonomi seperti yang diterangakan oleh adam smith dinamakan ekonomi pasar bebas.
Dalam system ekeonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar yang invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan dihasilkan.[4]
Invisible hand atau tangan gaib, merupakan suatu istilah yang diungkapkan oleh Adam Smith. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan dalam  perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah dan apabila setiap individu dalam  masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Menurut Adam Smith, pemerintah mempunyai  peranan yang terbatas pada penyediaan dan pengembangan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Apabila pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi maka akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Tetapi apabila pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka akan tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas campur tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomiyang efisien.
Analisis ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dikenal dengan Sistem Ekonomi Pasar Bebas. Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar. Tetapi dalam orakteknya tidak satu negarapun didunia ini kegiatan perekonomiannya diaur oleh mekanisme pasar, melainkan sebagian besar negara di dunia ini mempraktekan sistem ekonomi campuran, yang kegiatannya diatur dan ditentukan oleh sistem pasar. Akan tetapi secara langsung dan tidak langsung pemerintah ikut campur didalam berbagai kegiatan ekonomi maupun Pemerintah hanya bertindak sebagai pengawas, tidak turun langsung dalam persolan mekanisme system pasar tersebut.
Adam Smith berpendapat campur tangan pemerintah yang aktif dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi akan semakin mengurangi keefesiensi kegiatan ekonomi.[3]
3.      Dampak  Perdagangan Bebas
a.       Dampak positif
1)      Kegatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien.
Berbagai jenis pasar, baik bahan makanan, pertanian, pertambangan dan lain-lain. Berusaha melakukan penyelarasan terhadap setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pasar. Karena semuanya dalam satu system sehingga semua kemingkinan bisa terjadi. (baik perubahan pasar, harga, dll).
2)      Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
System ekonomi pasar bebas mempunyai cirri-ciri khas yang akan mendorong kepada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kebebasan individu dalam menjalankan kegiatan ekonomi yangmereka sukai menggalakkan mereka untuk bekera lebih efisien dan lebih giat.
3)       Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
Kebebasan yang luas juga wujud dalam menentukan kegiatan yang akann dilakukan olehsesorang, sehingga khalayak ramai yang akan menentukan jenis-jenis barang yang perlu diwujudkan (baik di produksi maupun dikonsumsi)[6]
4)      Dengan adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara, tentunya  tersebut dapat menikmati produk , tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga dapat mengkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri.
5)      selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang semakin terbuka antar Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan mudah meraih popularitas di luar negeri.
6)      Dapat pula meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara dapat berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen internasional.
7)      Kemudian devisa kuat jika ekspor lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.[4]
b.       Dampak Negatif
1)      Apabila dalam sistem pasar bebas, pemerintah secara sempurna “lepas tangan” maka kebebasan yang tidak terbatas akan hadir. Hal ini akan menindas golongan ekonomi lemah khususnya apabila terjadi pada bahan bahan pokok.
2)      Kegiatan ekonomi yang tidak stabil dan tidak terjadi kepastian. Dalam sistem pasar bebas yang sempurna tanpa campur tangan pemerintah, kemakmuran dapat cepat tercapai tapi seketika juga dapat mengalami kemorosotan serius. Hal ini dilakukan untuk merubah harga harga barang dan jasa sehingga para produsen dan pemilik pasar dapat menambah keuntungan mereka berkali kali lipat.
3)      Sistem mekanisme pasar bebas akan memunculkan kekuatan monopoli yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak kecuali pihak yang melakukan monopoli. Akan tetapi, rakyat kecil akan mengalami kesusahan. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.[5]
4)      Dalam menyediakan beberapa jenis barang secara bersamaan, mekanisme pasar bebas tidak dapat  melakukan secara efisien
5)      Kegiatan konsumen dan produsen akan menimbulkan eksternalitas yang dapat berupa akibat yang baik ataupun buruk tapi tetap merugikan.
6)      Munculnya kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
7)      Dalam suatu negara pasar bebas dapat merugikan dikarenakan suatu negara bisa kehilangan pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif pada volume produksi dalam negeri serta meningkatkan jumlah pengangguran dan kemiskinan
8)      Pada dunia impor, kerugiannya adalah peningkatan impor yang tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari prosuk produk serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik dikuasi oleh produk produk dari luar negeri.
9)      larinya investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena lebih banyak produk impor daripada ekspor
10)  Ketidaksetaraan distribusi pendapatan
Salah satu kelemahan penting dari sistem pasar bebas adalah kecenderungannya untuk mewujudkan distribusi pendapatan yang semakin tidak setara apabila perekonomian semakin berkembang.
Perekonomian pasar cenderung untuk memberikan ganjaran yang lebih besar kepada pihak-pihak yang mempunyai kemampuan untuk bekerja lebih giat dan lebih efisien, mempunyai ketrampilan dan kepandaian yang lebih baik, dan memiliki pemikiran-pemikiran yang lebih kreatif. Maka dalam perekonomian pasar yang mengalami pertumbuhan, akan terdapat golongan masyarakat yang memperoleh pendapatan sangat tinggi, dan ada pula golongan lainnya yang memperoleh pendapatan yang sangat rendah. Golongan yang pendapatannya relatif rendah ini biasanya merupakan golongan yang terbesar.
Tujuan dari kegiatan setiap perekonomian adalah mewujudkan keadilan ekonomi, yaitu setiap golongan dan individu dalam masyarakat dapat menikmati hasil-hasil kegiatan ekonomi secara merata. Maka wujudnya ketidaksetaraan yang nyata dalam distribusi pendapatan dan kekayaan menimbulkan ketidakpuasan terhadap operasi dan efisiensi sistem ekonomi pasar bebas.
C.     Bentuk Campur tangan Pemerintah
Beberapa kegagalan mekanisme pasar seperti yang baru dijelaskan di atas menimbulkan kebutuhan campur tangan pemerintah dalam memperbaiki pengaturan kegiatan ekonomi. Dari kelemahan-kelemahan mekanisme pasar yang telah diuraikan di bagian sebelum ini dapat disimpulkan bahwa campur tangan pemerintah mempunyai beberapa tujuan penting seperti yang dinyatakan di bawah ini:
a.       Mengawasi agar eksternaliti kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari atau akibat buruknya dapat dikurangi.
b.      Menyediakan barang publik yang cukup sehingga masyarakat dapat memperoleh barang tersebut dengan mudah dan dengan biaya yang murah.
c.       Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar, agar mereka tidak mempunyai kekuasaan monopoli yang merugikan khalayak ramai.
d.      Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan penindasan dan ketidaksetaraan di dalam masyarakat.
e.       Memastikan agar pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan dengan efisien.[6]
Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu:
1.      Membuat dan melaksanakan peraturan atau undang-undang.
Salah satu cara yang dapat digunakan pemerintah untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi dan mencapai tujuan-tujuan lainnya dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi adalah dengan membuat peraturan dan undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam negara. Peraturan dan undang-undang yang dibuat pemerintah untuk mengatur berbagai kegiatan ekonomi dalam sesuatu negara dapat mencapai dua tujuan utama dalam usaha untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar.
Yang pertama, peraturan dan undang-undang akan dapat menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang akan memberikan galakan ke arah terciptanya sistem mekanisme pasar yang efisien dan lancar.
Yang kedua, peraturan dan undang-undang dapat digunakan untuk memastikan agar persaingan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dilakukan sebebas mungkin dan kekuasaan monopoli sedapat mungkin dilenyapkan.
Kedua peranan dari peraturan dan undang-undang untuk memperbaiki kelancaran operasi mekanisme pasar diuraikan di bawah ini.
1.      Menentukan Aturan Permainan
Pentingnya membuat peraturan dan undang-undang yang akan menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien, dapat dengan jelas dilihat dapat diperhatikan akibat-akibat buruk yang mungkin timbul apabila setiap pelaku kegiatan ekonomi diberikan kebebasan yang tidak terbatas dalam melakukan kegiatannya. Tujuan setiap perorangan atau perusahaan untuk mencapai keuntungan yang maksimum bagi dirinya adakalanya akan sangat merugikan masyarakat. Contoh dari keadaan seperti itu telah dijelaskan dalam bagian yang lalu di dalam membincangkan mengenai perbedaan di antara biaya pribadi dan biaya sosial, yaitu menjual narkoba memberikan keuntungan yang besar kepada seseorang tetapi sangat merugikan masyarakat. Kegiatan perusahaan yang menyebabkan pencemaran atau polusi dan kesesakan
Untuk menghindari keadaan-keadaan seperti itu yang diterangkan di atas pemerintah membuat peraturan dan undang-undang yang pada hakikatnya bertujuan untuk membuat “aturan permainan” di dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yaitu menentukan hal-hal yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh para pelaku kegiatan ekonomi dalam melakukan kegiatan-kegiatan mereka. Dengan adanya peraturan dan undang-undang tersebut, para pelaku kegiatan ekonomi akan mengetahui hak-hak maupun kewajiban-kewajiban di dalam setiap kegiatan ekonominya. [7]
2.      Menciptakan Persaingan yang Lebih Bebas
Tujuan kedua dari membuat undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi adalah untuk menjamin agar dalam perekonomian tidak terdapat kekuasaan monopoli dan setiap pelaku kegiatan ekonomi dapat menjalankan kegiatannya dalam suasana persaingan yang relatif bebas. Berlakunya persaingan yang bebas merupakan salah satu syarat penting untuk menciptakan mekanisme pasar yang efisien dan berjalan dengan lancar.
Dalam pasar bebas jenis, jumlah dan tingkat harga barang terutama ditentukan oleh keinginan-keinginan konsumen. Dalam sistem ekonomi pasar bebas para pengusaha tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menaikkan harga dengan membatasi penawaran barang di pasar. Jika suatu perusahaan mengeluarkan barang yang tidak dikehendaki masyarakat, barang itu tidak akan laku dan perusahaan itu akan tutup. Mereka juga tidak dapat menetapkan harga yang berbeda dengan harga yang telah ditetapkan oleh pasar, barang-barang itu tidak akan dibeli oleh masyarakat, dan pada akhirnya perusahaan itu harus menghentikan usahanya.
Apabila dalam perekonomian terdapat kekuasaan monopoli, keadaan-keadaan yang berlaku di pasar lebih banyak dipengaruhi oleh para pengusaha. Mereka akan mempunyai kekuasaan untuk menentukan jumlah, jenis, dan harga barang-barang yang diproduksikan dalam perekonomian. Apabila suatu atau beberapa perusahaan  mempunyai kekuasaan monopoli maka mereka akan mempunyai kekuasaan untuk membatasi tingkat produksi sehingga kepada tingkat dimana mereka akan mencapai keuntungan yang paling maksimum. Pada umumnya keadaan ini tercapai sebelum perusahaan-perusahaan itu mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimum. Keadaan yang sebaliknya berlaku dalam perekonomian di mana terdapat persaingan yang bebas. Walaupun dalam persaingan bebas para produsen masih tetap berusaha untuk memaksimumkan keuntungan, tetapi kareba ia tidak dapat mempengaruhi tingkat harga di pasar, keuntungan yang maksimum tersebut baru akan tercapai apabila perusahaan itu mencapai tingkat efisiensi yang optimum (yaitu apabila biaya rata-rata paling minimum).[8]
3.      Secara langsung melakukan beberapa kegiatan ekonomi (membuat perusahaan).
Dalam beberapa kegiatan tertentu undang-undang saja belum dapat memberi jaminan bahwa kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan secara efisien, atau akan memberi kemakmuran yang paling tinggi kepada masyarakat. Bahkan adakalanya masyarakat akan mendapat keuntungan yang sangat besar apabila kegiatan-kegiatan tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah.
Untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai sifat seperti itu pemerintah akan melakukan campur tangan secara langsung, yaitu pemerintah akan langsung turut serta melakukan kegiatan-kegiatan memproduksi barang tersebut.
Memproduksi Barang Publik
Salah satu faktor penting yang mendorong pemerintah ikut secara langsung menjalankan kegiatan ekonomi adalah untuk menyediakan barang bersama atau barang publik. Kegiatan pemerintah menyediakan jasa polisi dan tentara untuk menjamin pertahanan dan keamanan negara adalah salah satu jasa yang dapat digolongkan sebagai barang bersama atau barang publik. Contoh lain barang publik adalah: siaran radio dan televisi, jasa meramal keadaan cuaca dan jasa mercu suar untuk membantu keselamatan pelayanan kapal-kapal di laut.
Di samping penggunaannya dilakukan secara bersama, sifat penting lainnya dari barang publik adalah bahwa pembayaran sangat sukar dipungut dari para penggunanya. Namun demikian, keuntungan dari jasa-jasa itu akan masih tetap mereka peroleh. Dalam keadaan seperti itu adalah tidak menguntungkan apabila pihak swasta memproduksikan barang publik, karena ia tidak akan menerima pembayaran yang cukup besar yang dapat membayar kembali dan memberi keuntungan kepada investasi yang dilakukannya.
Terdapat juga beberapa kegiatan yang banyak dilakukan oleh pemerintah akan tetapi sebenarnya dapat juga dijalankan oleh pihak swasta. Kegiatan seperti itu adalah kegiatan di mana pihak swasta masih dapat mengutip pembayaran secara langsung dari para penggunanya. Jasa siaran radio dan televisi, kegiatan pendidikan, jasa-jasa yang disediakan sistem jalan raya, dan jasa pemadam kebakaran adalah beberapa kegiatan yang dapat diurus pihak swasta. Kalau jasa-jasa tersebut diusahakan swasta, mereka dapat mengutip bayaran dari pihak-pihak yang menggunakannya. Tetapi dalam kenyataannya pihak swasta tidak berminat melakukan ini. (Kecuali dalam kegiatan menyediakan siaran televisi dan pendidikan. Dalam bidang ini pihak swasta memegang peranan yang cukup besar).
Oleh karena itu, adalah lebih tepat apabila kegiatan itu disediakan oleh pemerintah, karena pemeritah dapat menutupi biaya-biaya yang dibelanjakan untuk menyediakan berbagai kegiatan tersebut melalui sistem perpajakannya. Proses pengutipan pembayaran secara demikian untuk menutupi pengeluaran menyediakan jasa-jasa seperti itu tidak mengganggu kelancaran operasi jasa-jasa tersebut. Jasa-jasa itu mempunyai ciri-ciri yang mendekati kegiatan-kegiatan untuk menghasilkan barang bersama atau barang publik. Oleh karenanya kegiatan tersebut dapatlah dipandang sebagai barang setengah bersama atau barang setengah publik (semi-public goods).[9]
Tujuan Lain Campur Tangan Langsung
Campur tangan pemerintah dalam perekonomian tidak saja terbatas kepada menyediakan barang bersama dan barang setengah bersama, tetapi juga menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa yang tidak digunakan secara bersama oleh seluruh masyarakat. Barang-barang itu dapat dijual kepada perseorangan-perseorangan dalam masyarakat. Dengan demikian tidak timbul kesukaran untuk memungut pembayaran ke atas barang-barang yang digunakan. Bagi pihak swasta terbuka kesempatan yang cukup luas untuk mengerjakannya. Kebanyakan dari kegiatan-kegiatan untuk menghasilkan barang seperti itu dapat dilakukan secara efisien oleh pihak swasta. Walaupun demikian pemerintah adakalanya secara langsung terlibat dalam kegiatan tersebut, yaitu dengan memproduksi beberapa jenis barang yang seperti itu. Kegiatan-kegiatan yang bersifat demikian dilakukan pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan yang akan meninggikan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu tujuannya adalah untuk menjamin supaya barang atau jasa itu dapat disediakan kepada masyarakat dengan harga yang murah, tetapi dengan tanpa mengurangi efisiensi pelayanannya. Dibanyak negara pemerintah menjalankan sendiri perusahaan pengangkutan kereta api, dengan tujuan untuk menjamin agar pengangkutan kereta api dapat disediakan dengan efisien dan murah. Pengangkutan kereta api adalah kurang sesuai untuk diserahkan kepada pihak swasta karena pihak swasta selalu bertujuan untuk mencari untung dari usahanya. Berarti dalam setiap usahanya ia harus menjual produksinya dengan harga yang akan memastikannya mendapat kembali modal yang diinvestasinya. Tujuan ini mungkin menyebabkan jasa kereta api harganya akan lebih mahal apabila yang menyediakannya adalah pihak swasta.
Tujuan lain pemerintah untuk menyertai secara langsung kegiatan ekonomi adalah untuk meratakan atau menyeimbangkan pembangunan di antara berbagai golongan masyarakat, berbagai sektor ekonomi atau berbagai wilayah. Mendirikan Bank Pembangunan Daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan perusahaan perkebunan adalah beberapa contoh usaha untuk mencapai tujuan tersebut.
4.      Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dijalankan oleh bank sentral untuk mengatur jumlah uang dalam perekonomian. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah didalam memungut pajak dan membelanjakan pendapatan pajak tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatannya. Di dalam perekonomian kedua kebijakan ini digunakan oleh pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
a.       Untuk mengatasi masalah-masalah pokok makro ekonomi yang timbul, yaitu masalah pengangguran, masalah kenaikan harga-harga dan masalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang memuaskan.
b.      Untuk menjamin agar faktor-faktor produksi digunakan dan dialokasikan keberbagai kegiatan ekoomi secara efisien.
c.       Untuk memperbaiki keadaan distribusi pendapatan yang tidak seimbang yang selalu tercipta di dalam masyarakat yang kegiatan-kegiatan ekonominya terutama diatur oleh sistem pasar bebas.[10]
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
a.       Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
b.      Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
c.       Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Adapun perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
a.       Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
b.      Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.[11]
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
a.       Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut.
b.      Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam  kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan sempurna.
Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya ke sungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan kepada pabrik tersebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengapa Pemerintah Ikut Campur Dalam Perekonomian
Memang menurut Adam Smith, pasar adalah tempat mengorganisir perekonomian yang paling baik, sehingga campur tangan pemerintah tidak diperlukan. Namun dalam kenyataanya, ada yang namanya kegagalan pasar dimana pasar tidak lagi berfungsi karena gagal dalam mendistribusikan barang dan jasa. Contoh sekarang, harga cabe mahal karena pasar gagal mendistribusikan cabe diwilayah lokal sehingga menyebabkan kelangkaan atau suatu wilayah harus mencari cabe di wilayah lain yang mengakibatkan harga cabe naik.
Jika ingat tentang hukum permintaan, ketika permintaan tinggi namun barang yang ditawarkan sedikit, maka otomatis harga naik maka dari itu, solusi dari pemerintah adalah dengan pemberdayaan petani cabe lokal, mempermudah distribusinya atau kebijakan impor agar kelangkaan dapat ditanggulangi dan pasar kembali ke titik keseimbanganya
Campur tangan pemerintah lainya adalah dalam mengatasi adanya monopoli dan hak kuasa atas sumberdaya penting. Contoh sekarang adalah PLN adalah milik pemerintah, namun di luar negeri listrik dikuasai swasta (sebagian) sehingga swasta berhak memainkan harga dan jasa ini masuk dalam pasar, Namun jika dikuasai pemerintah, biaya dapat ditekan sehingga masyarakat tidak perlu membayar mahal.
Sebenarnya campur tangan pemerintah sangat banyak dalam perekonomian, Misal dalam pajak , pembatasan pasar uang dan modal, perlindungan produsen dan lain-lain.[12]



BAB III
Penutup
Kesimpulan:
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan  aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara.
Ciri ciri:
1.      Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen).
2.      Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan perdagangan yang lain.
3.      Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan dalam Negara. Dll
Invisible hand atau tangan gaib, merupakan suatu istilah yang diungkapkan oleh Adam Smith. Di dalam istilah tersebut, Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan dalam  perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah dan apabila setiap individu dalam  masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Dalam pasar bebas terdapat kelebihan dan kekurangan yang terjadi didalamny, diantara kelebuhan itu adalah Dengan adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara, tentunya  tersebut dapat menikmati produk , tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga dapat mengkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri.
Kelemahannya yaitu Sistem mekanisme pasar bebas akan memunculkan kekuatan monopoli yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak kecuali pihak yang melakukan monopoli. Akan tetapi, rakyat kecil akan mengalami kesusahan. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
Pemerintah dalam keikutsertaannya pada pasar bebas dilakukan dengan membuatkan perundang undangan, lalu ikut serta secara langsung dalam perekonomian  dan juga pada kebijakan fiskal dan moneter.
Kritik dan Saran:
Dalam penulisan makalah ini kami masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Nurhayatiningtyas 2009.
Sadono, Sukirno . Mikro ekonomi teori pengantar. 2009. Jakarta : Rajawali Pers.
file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm. 24 November 2015. Pukul 19.45
http://hpweblog.wordpress.com/2012/10/19/pasar-bebas-dan-kebijakan-pemerintah/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
http://pasardankebijakanpemerintah.blogspot.co.id/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45\
file:///H:/SUSTER%20MATERNA%20(15209774).htm. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45


[1]file:///H:/Fadly%20Knight%20%20PASAR%20BEBAS.htm. 24 November 2015. Pukul 19.45
[2] Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Nurhayatiningtyas 2009.
[3]file:///H:/SUSTER%20MATERNA%20(15209774).htm. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
[4]Sukirno Sadono, Mikro ekonomi teori pengantar, (Jakarta : Rajawali Pers. 2009).hlm 408-412
[5]http://widday.blogspot.co.id/2014/06/makalah-kebijakan-perdagangan.html. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
[6] Sukirno Sadono, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga, (jakarta: Rajawali Pers.2009), hlm. 423
[7]Ibid.,  423
[8]Ibid., 424
[9]Ibid., hlm. 425
[10] http://hpweblog.wordpress.com/2012/10/19/pasar-bebas-dan-kebijakan-pemerintah/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45
[12] http://pasardankebijakanpemerintah.blogspot.co.id/. Diakses pada tanggal 24 November 2015. Pukul 19.45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar