FAKTOR LAHIRNYA ILMU TAUQID
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Ilmu Kalam”
Dosen Pengampu:
Dwi Ranjani Juwita M.HI
Oleh:
Donni Lailatul Masruroh (210214201)
JURUSAN SYARIAH
PROGRAM STUDI MUAMALAH
(STAIN) PONOROGO
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu Tauqid atau disebut juga ilmu kalam termasuk salah satu cabang ilmu
keislaman yang muncul semenjak masa yang terbilang awal. Ilmu kalam sebagai
disiplin ilmu, baru muncul setelah Rasulullah saw. wafat.
Dalam konteks pemikiran islam, ilmu kalam termasuk bagian dari proses
pengalaman Islam yang mengalir dalam bangunan peradaban islam pada umumnya.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemikiran islam, ilmu kalam tidak dapat
dipisahkan dari proses sejarah peradaban islam. Kita tidak akan memahami ilmu
kalam secara utuh, kalau tidak mempelajari faktor-faktor yang dapat mendorong
kemunculannya. Sebab ilmu kalam sebagai ilmu yang bediri sendiri, belum dikenal
pada masa Nabi sendiri maupun pada masa sahabat nabi.
B.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.
Agar mahasiswa dapat mengetahui secara lebih mendalam tentang ilmu tauqid
atau ilmukalam
2.
Agar mahasiswa mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan ilmu
tauqid
3.
Agar mahasiswa mampu membedakan faktor intern dan ekstern yang memengaruhi
ilmu tauqid atau ilmu kalam.
C.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja faktor intern yang mempengaruhi perkembangan ilmu kalam
2.
Apa saja faktorn ekstern yang mempengaruhi perkembangan ilmu kalam
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam perkembangan ilmu kalam terdapat beberapa sebab yang mempengarui.
Sebab sebab tersebut dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Faktor Intern
1. Al Quran itu sendiri disamping ajakannya kepada tauhid
dan mempercayai kenabian dan hal hal lain yang berhubungan dengan itu,
menyinggung juga golongan golongan dan agama agama pada masa Nabi Muhammad SAW.
yang mempunyai kepercayaan yang tidak benar. Maka
dilakukanlah usaha pendekatan untuk menarik mereka dan memberi pengaruh
terhadap ajaran ajaran yang telah mereka terima sejak lama itu. Dalam hal ini
diantara menerima
akidah tauqid. ulama kaum muslimin ada yang menggunakan metode Qura’ini. Al quran tidak membenarkan kepercayaan mereka dan
membantah alasan alasannya antara lain:
a. Al Quran membantah golongan yang mengingkari agama dan
adanya tuhan mereka yang mengatakan
bahwa yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan hanyalah waktu saja.
Firman Allah SWT.:
(#qä9$s%ur $tB }Ïd wÎ) $uZè?$uym $u÷R9$# ßNqßJtR $uøtwUur $tBur !$uZä3Î=ökç wÎ) ã÷d¤$!$# 4 $tBur
Mçlm; y7Ï9ºxÎ/ ô`ÏB AOù=Ïæ ( ÷bÎ) öLèe wÎ) tbqZÝàt ÇËÍÈ
“Dan mereka berkata:”Kehidupan ini tidak lain hanyalah
kehidupan didunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan
membinasakan kita selain masa”.dan mereka sekali kali tidak mempunyai
pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al-Jatsiyah:24).
b. Al Quran mengharuskan kaum muslimin mengembangkan agama
dan membelanya. Kita tidak boleh memeluk agama islam dan mengimani segala
aturannya saja tanpa berusaha mengerjakan apa yang dapat dilakukan untuk
mengembangkan agama dan mengkokohkannya didalam jiwa manusia.
Firman Allah SWT.:
uqèd üÏ%©!$# @yör& ¼ã&s!qßu 3yßgø9$$Î/ ÈûïÏur Èd,ysø9$# ¼çntÎgôàãÏ9 n?tã ÈûïÏd9$# ¾Ï&Íj#ä.
4 4s"x.ur «!$$Î/ #YÎgx© ÇËÑÈ
“Dia-lah yang
mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar
dimenangkanNya terhadap semua agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (QS. Al-Fath:28)[1]
c. Sebagian orang musyrik ada yang menuhankan bintang
bintang dilangit sebagai sekutu Allah SWT. Hal ini ditolak oleh Al Quran.
Firman Allah
SWT.:
“ketika malam
telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah
Tuhanku” Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka
dengan yang tenggelam”. Kemudian tatkala dia melihat bulan itu terbit dia
berkata: “Inilah Tuhanku”.Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata:
“sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku
termasuk orang orang yang sesat”. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit,
dia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka tatkala matahari itu
itu tenggelam, dia berkata: “hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari
apa yang kamu persekutukan.” (QS.
Al-An’am:76-78)
d. Ada yang menuhankan Nabi Isa as. Hal ini ditolak oleh Al
Quran.
Firman Allah SWT.:
“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putra
Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua
orang tuhan selain Allah?” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut
bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya).” (QS. Al-Madinah:116)
e.
Orang orang yang menyembah berhala. Hal ini ditolak oleh Al Quran.
Firman Allah SWT.:
“Dan
(ingatlah) diwaktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Azar: “Pantas kamu
menjadikan berhala berhala sebagai tuhan tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu
dan kaummu dalam kesesatan yang nyata”.
(QS. Al An’am:74)
f. Golongan yang tidak percaya akan kerasulan Nabi. Dan
tidak percaya akan kehidupan kembali diakhirat. Hal ini ditolak oleh Al Quran.
Firman Allah
SWT.:
“(Yaitu) pada
hari Kamis gulung langit sebagai menggulung lembaran lembaran kertas.
Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan
mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah
yang akan melaksanakannya.” (QS. Al
Anbiya’:104)
g. Golongan orang orang yang mengatakan semua yang terjadi
didunia adalah perbuatan tuhan semuanya, dengan tidak ada campur tangan
manusia. Mereka ini adalah orang orang yang munafik.
Firman Allah
SWT.:
“Kemudian
setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk
yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang segolongan lagi telah
dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap
Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata:
"Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan
ini?." Katakanlah: "Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan
Allah." Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka
terangkan kepadamu; mereka berkata: "Sekiranya ada bagi kita barang
sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh
(dikalahkan) di sini." Katakanlah: "Sekiranya kamu berada di rumahmu,
niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga)
ke tempat mereka terbunuh." Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa
yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah
Maha Mengetahui isi hati.” (QS. Ali Imron:154)[2]
Allah
membantah alasan mereka dan perkataan mereka semua dan juga memerintahkan Nabi
Muhammad SAW. untuk tetap menjalankan da’wahnya sambil menghadapi alasan mereka
yang tidak percaya dengan menggunakan cara yang halus.
Firman
Allah SWT.: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (QS. Al Nahl:125)
Dalam ayat
ini, sudah barang tentu membuka jalan bagi kaum muslimin untuk menemukan alasan
alasan kebenaran ajaran ajaran agamanya disamping menunjukkan kesalahan
golongan golongan yang menentang kepercayaan kepercayaan itu, dan dari kumpulan
alasan alasan itulah berdirinya ilmu tauhid.
2.
Ketika mendekati berakhirnya masa
pertama, yaitu masa keimanan yang jernih dari segala bentuk polusi perdebatan,
pertikaian dan ketika kaum muslimin sudah tidak terlibat dalam peperangan mereka
senantiasa berbicara dan berfikir mengikuti arus perselisihan dikalangan umat
sesuai dengan pola pikir mereka sehingga timbulah perbedaan pemikiran serta
pendapat yang beraneka ragam.
Ketika kaum muslimin selesai membuka negara negara baru
untuk masuk islam. Mereka mulai tenteram dan tenang pikirannya, disamping
melimpahnya rizqi. Disinilah mereka mulai mengemukakan persoalan agama dan
berusaha mempertemukan nash-nash (ketentuan) yang kelihatanya saling
bertentangan. Keadaan ini adalah gejala umum bagi tiap tiap agama bahkan pada
tiap tiap masyarakat pun terdapat gejala itu.
Pada mulanya agama itu hanyalah merupakan kepercayaan
kepercayaan yang kuat dan sederhana, tidak perlu diperselisihkan dan tidak
memerlukan penyelidikan. Penganut penganutnya menerima bulat bulat apa yang
diajarkan agama, kemudian dianutnya dengan sepenuh hati tanpa memerlukan
penyelidikan dan pemilsafatan.
3.
Perselisihan
diatara mereka dalam masalah politik telah membawa mereka kearah perselisihan
dalam persoalan agama, sehingga golongan yang telah ada menjelma menjadi partai
keagamaan dan masing masing firkah( partai) mempunyai pandangan yang berbeda
beda antara satu sama lain akhirnya
lahirlah
firkah-firkah antara lai:
syiah dan murjiah
sebagai contoh, ketika Rasulullah SAW meninggal dunia,
beliau tidak mengangkat seorang pengganti dan tidak pula menentukan cara
pemilihan penggantinya. Ketika itu, antara sahabat Muhajirin dan Anshar
terdapat perselisihan, masing masing menghendaki supaya pengganti Rasulullah
dari pihaknya.
Ditengah kesibukan itu, Umar Bin Khattab r.a mem-bai’at
Abu Bakar r.a menjadi khalifah yang kemudian diikuti oleh sahabat sahabat
lainnya. Abu bakar kemudian mengambil cara lain dengan cara menyerah khilafah
kepada Umar bin Khattab, Umar bin Khattab pun mengambil cara lain lagi, yaitu
dengan menyerahkan khilafah kepada pengikutnya dan pilihan pengikutnya adalah
Usman bin Affan r.a. sebenarnya khilafah itu adalah soal politik.
Agama tidak mengharuskan kaum muslimin untuk mengambil
bentuk khilafah tertentu, tetapi hanya memberikan dasar umum. Yaitu kepentingan
umum. Kalau ada perselisihan itu adalah soal politik semata mata. Akan tetapi
tidak demikian halnya pada masa itu. Ditambah lagi dengan peristiwa terbunuhnya
Usman bin Affan dalam keadaan gelap.
Utsman adalah khalifah yang sah, seorang prajurit islam
yang sejati. Penilaian yang tidak sama ini, menjadi fitnah dalam peperangan
yang terjadi pada masa khalifah Ali ra.[3]
Sejak itu kaum muslimin terpecah menjadi beberapa
kelompok, yang masing masing sebagai pihak yang benar dan hanya calon
daripadanya yang berhak menduduki pimpinan negara. Kemudian golongan golongan
itu menjadi golongan agama dan menemukan dalil dalil agama untuk membelanya,
dan selanjutnya perselisihan antara mereka menjadi perselisihan agama, dan
berkisaran pada soal iman dan kafir.
Dari sinilah mulai timbulnya persoalan besar yang selama
ini banyak memenuhi buku buku keislaman, yaitu melakukan kejahatan besar yang
mula mula dihubungkan dengan kejadian khusus, yaitu pembunuhan terhadap Usman
bin Affan, kemudian beransur ansur menjadi persoalan yang umum. Lepas dari
persoalan siapa orangnya yang membunuh, kemudian timbul soal soal lainnya,
seperti soal iman dan hakikatnnya, bertambah atau berkurangnya soal imamah dan
lain lain.
Persoalan dosa tersebut, dilanjutkan lagi yaitu mengenai
sumber kejahatan dan perbuatan manusia. Karena adanya penentuan sumber ini,
maka dengan mudah diberikan vonis kepada pelakunya itu sebagai orang yang
salah.
Kalau manusia itu sendiri sebagai sumber perbuatan, maka
soalnya sudah jelas. Akan tetapi kalau sumber perbuatan itu Tuhan, manusia itu
hanya sebagai pelaku semata mata, maka keputusan manusia itu dosa atau kafir,
hal itu masih belum jelas. Inilah yang menyebabkan timbulnya golongan
Jabariyah, Qadariyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyah yang membicarakan masalah
Af’alul-‘ibad atau perbuatan hamba, apakah manusia itu mempunyai kebebasan
dalam keadaan terpaksa dalam
perbuatannya atau bagaimana.[4]
2.
Faktor Ekstern
1. Banyaknya orang orang yang masuk islam
setelah Fathu Makkah , yang sebelumnya mereka memeluk agama berbeda beda
seperti yahudi , nasrani dll. Disana mereka banyak menampakkan pemikiran
pemikiran yang bersumber dari ajaran agama mereka lama
2. Firkah islamiah golongan pertama terutama
golongan Mu’tazilah tujuan utamanya untuk mempertahankan agama, untuk menyiarkan Islam
dan memberantas orang orang yang menyimpang dari ajaran islam dan membantah alasan alasan mereka yang memusuhi islam.
Mereka tidak akan bisa menghadapi lawan lawannya tersebut
beserta dalil dalilnya. Dengan demikian mereka harus menyelami pendapat
pendapat tersebut dan akhirnya negara islam menjadi arena perdebatan bermacam
macam pendapat dan bermacam macam agama, hal mana yang bisa mempengaruhi masing
masing pihak yang bersangkutan. setiap firkah berusaha
untuk mempertahankan pendapatnya sediri serta menolak pendapat orang lain.
Sedangkan dari gol yahudi dan nasrani mempergunakan flsafat guna mempersenjata
diri dalam menghadapi mereka sekaligus untuk mempertahankan agamanya dengan
mempergunakan senjata yang sama.
3.
Kebutuhan
para ulama mutakallimin akan filsafat memaksa mereka harus memperbanyak
filsafat yunani dan ilmu mantik.[5] Inilah sebabnya kita banyak temukan dalam kitab kitab
tauqid yang berkembang sekarang yang intinya adalah filsafat yunani. Dengan
motif motif ini timbullah ilmu tauqid, menjadi luaslah pembahasannya dan
bermacam macamlah dimensinya sehingga dinamai juga dengan ilmu kalam.
BAB III
PENUTUB
Kesimpulan
1.
Ilmu tauqid atau biasanya disebut juga ilmu kalam adalah ilmu yang berisi
alasan alasan yang mempertahankan kepercayaan iman dengan menggunakan dalil
pikiran
2.
Faktor yang menyebabkan lahirnya ilmu tauqid dibagi menjadi 2 yaitu faktor
intern dan faktor ekstern
3.
Faktor intern adalah faktor yang muncul dari dalam dan faktor ekstern
adalah faktor yang muncul dari luar
Kritik dan Saran
Dalam
penulisan makalah ini kami masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar